Kamis, 23 Juni 2011

KONSEP "TALAM" DALAM PROGRAM ACARA TELEVISI

MENGUPAS ACARA TELEVISI DARI SISI LOGIKA DAN MORALITAS

Oleh: Bambang Sudiono
sdnbambang@yahoo.com

Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof.Dr. Moestopo(Beragama), Jakarta

Pendahuluan
Stasiun televisi di Indonesia secara resmi mulai mengudara pada tanggal 24 Agustus 1962 oleh TVRI bersamaan dengan penyelenhgaraaan Asian Games IV di Jakarta. Tanggal 24 Agustus kemudian di-jadikan hari lahir TVRI (Televisi di Indonesia:34). Tentu saja siaran TVRI lebih cenderung menyuarakan suara pemerintah, sampai rutuhnya orde baru dan munculnya orde reformasi, 1998.

Selama 27 tahun, penduduk Indonesia hanya bisa menyaksikan satu saluran saja yaitu TVRI. Namun pada tahun 1989, pemerintah akhirnya mengizinkan RCTI sebagai stasiun televisi swasta pertama di Indonesia, meski hanya penduduk yang mempunyai
antena parabola dan dekoder yang dapat menyaksikan RCTI. Pada 21 Maret 1992 di Bandung, RCTI akhirnya dibuka untuk masyarakat.

Setelah RCTI, maka muncullah televisi –televisi swasta sperti ANTV, Global TV, Indosiar, Metro TV, TPI yang kemudian berubah bentuk menjadi MNCTV, SCTV, Trans TV, TV 7 yang berubah bentuk menjadi Trans7, La Tivi yang berubah menjadi TVOne. Belum lagi televisi-telivisi lokal yang berada di daerah-daerah, di luar TVRI daerah. Dalam hubungan ini dapatlah dikatakan bahwa RCTI merupakan pelopor televisi swasta di tanah air.

Kemudian muncul program yang beraneka ragam. Masyarakat seperti terlepas dari belenggu kemonotonan yang selama ini disuguhi progam-program acara hanya dari satu stasiun televisi penyiaan saja.

Ada semacam benturan budaya ketika masyarakat menyaksikan siaran-siara televisi swasta yang beaneka ragaam, dan diluar dari yang mereka bayangkan.


Sistem Penyiaran
Jika dikaji dari sistem penyiaran yang dianut oleh stasiun-stasiun televisi, sebagian besar televisi swasta yang mncul di tanah air merupakan stasiun televisi yang bersifat komersil.
Stasiun televisi komersil dapat dilihat dari ciri-ciri sebagai berikut:
-Pemiliknya adalah pribadi-pribadi melalui perusahaan yang mereka bangun (private ownership )
-Biaya mereka dapatkan sepenuhnya melalui iklan dan sponsor (advertising&sponsorship)
-Tujuannya mencari laba dan meraih penonton sebanyak-banyaknya.
Fokus acara didominasi oleh hiburan dan informasi. Bahkan untuk tetap “menjunjung tinggi”acara hiburan, informasi pun mereka kemas menjadi “infotainment”.

Jika kita menengok kebelakang dan mengacu kepada pakar komunikasi klasik seperti Harld D.Laswell, atau Charles R. Wright dan Wilbur Scham yang berbicara tentang fungsi media komunikasi massa, dimana televisi termasuk didalamnya, ada ketimpangan dalam pngelolaan televisi swasta di tanah air.
Harold D.Laswell mengacu fungsi media massa sebagai fungsi pengamat lingkungan dan pendidikan. Charles R. Wrght menngacu kepada fungsi hiburan dan Wilbur Schram mengacu pada fungsi informasi.

Dari ketiga pendapat pakar komunikasi tersebut, maka fungsi televisi, sebagai bagian dari media komunikasi massa, adalah sebagai sarana pendidikan, sarana informasi dan sarana hiburan.( Sasa Djuarsa Sanjaya.1999:34)

Disinilah muncul dilema yang dihadapi oleh stasiun televisi swasta. Disatu pihak, tetntu saja mereka ingin menayangkan program acara yang bersifat mendidik, menghibur dan informatif. Di pihak lain mereka telah menanam modal yang sedemikian besar, dan modal itu harus kembali. Dan dalam persepsi mereka, berdasarkan “rating” yang dibuat oleh lembaga rating, acara-acara yang bersifat hiburan jumlah penontonnya jauh lebih besar dari acara-acara yang bersifat mendidik ataupun inrformasi. Dengan besarnya penonton, diharapkan pemasang iklan semakin banyak pada acara tersebut. Itu adalah asumsi-asumsi yang harus lebih dalam di kaji kebenarannya.

Asumsi itu, tampaknya tak perlu di kaji oleh stasiun televisi. Ini terlihat dari makin mendominasinya acara-acara hiburan yang bahkan sudah melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat yang tentunya dapat memunculkan masalah baru bagi penonton televisi.
Siaran televisi swasta cenderung melihat siaran televisi semata-mata sebagai sarana hiburan, terlepa apakah hiburan itu itu dapat di diterima oleh masyarakat atau tidak.

Konsep “TALAM” Dalam Poduksi Acara Televisi
TALAM sebenanya singkatan dari Teknik, Artistik, Logika Aestetika dan Moral.
Dalam memproduksi sebuah acara televisi, sepatutnya pengelola televisi harus mengacu pada nilai-nilai terebut. Mari kita mencoba mengupas satu persatu dari konsep TALAM yang dapat dikatakan sebagai pedoman dari pembuatan poduksi acara televisi:


Teknik
-Sebagian besar program tayangan televisi dapat dikatakan sudah memenuhi unsur-unsur ini, terutama jika bicara dari segi teknik pembuatannya.
Artistik
-Segi artistik belum banyak tekevisi swasta yang melakukannya. Sebagai contoh, sebagian besar acara tayangan televisi masih mengandalkan terang dan kontras. Yang penting gambarnya terang dan jelas, sudah cukup. Pehamaman tentang artistik masih masih belum memadai.
Logika
-Inilah bagian yang cukup memprihatinkan, terutama untuk acara sinetron dan acara lain yang bersifat drama. Contoh sederhana, acara sinetron sangat sering menampilkan rumah-rumah yang sangat mewah. Penghuninya, pagi, siang, sore dan malam hari selalu memakai dasi dan sang nyonya setiap hari berpakain seperti ingin menghadiri acara undangan pernikahan. Dan yang tidak logis juga, jika makan di rumah juga selalu memakai dasi. Ada pula seorang direktur muda yang memakai anting dengan rambut model RinTn-tin.
Aestetika
-Aestetika sering disamakan denghan artistik. Padahal aestetika lebih dari sekedar artistik. Ia lebih menjurus kepada keindahan tanpa mengabaikan unsur kepantasan.
Program-program acara televisi sangat mengabaikan unsur ini. Penyebabnya bisa bermacam-macam, antara lain keidak mengertian tentang art eastetika itu sendiri.
Moral
-Inilah bagian yang paling “crusial” dari acara-acara yang sering di tayangkan oleh televisi swasta, terutama untuk acara sinetron dan hiburan lainnya, Maury Green (2001:27)
Surat-surat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama inipun lebih banyak menyangkut tentang moral ini. KPI tidak pernah memberi teguran ataupun sanksi kepada siaran televisi apabila nmenyangkut hal-hal yang berhubungan dengan teknik, artistik, logika maupun aetetika, karena ke empat unsu ini tidak berdampak langsung kepada sikap dan perilaku penonton.

Fenomena Sinetron
Sinema elektronik atau lebih populer dengan akronim sinetron adalah istilah untuk serial drama sandiwara bersambung yang disiarkan oleh stasiun televisi. Dalam bahasa Inggris, sinetron disebut soap opera (opera sabun), sedangkan dalam bahasa Spanyol disebut telenovela.
Menurut almarhum Teguh Karya, sutradara terkenal dengan film-filmnya yang selalu memenuhim unsur TALAM, istilah sinema elektronik atau sinetron yang sekarang digunakan secara luas di Indonesia, pertama kali di cetuskan oleh tokoh perfilman nasional almarhum Soemardjono, salah satu pendiri pengajar Institut Kesenian Jakarta.

Jalan cerita
Sinetron biasanya bercertia tentang kehidupan manusia sehari-hari yang diwarnai konflik berkepanjangan dan tidak logis. Berbagai karakter yang berbeda menimbulkan konflik yang makin lama makin tajam sehingga sampai pada titik klimaksnya.
Tujuan komersil
Dibuatnya sinetron menjadi bepuluh-puluh epsisode, kebanyakan karena tujuan komersil semata-mata, hingga dapat menurunkan kualitas cerita, yang akhirnya sinetron tidak lagi mendidik.
Sebagai contoh, sinetron terpanjang adalah Tersanjung garapan Multi Plus yang sudah mencapai 356 episode dengan masa tayang 6 tahun 11 bulan.
Selain Tersanjung adalah Cinta Fitri yang sampai sekarang masih tayang, sejak mulai ditayangkan awal tahun lalu.

Pada umumnya sintreon bercerita tentang seputar kehidupan remaja dengan intrik cinta segi tiga, kehidupan keluarga yang penuh kekerasan dan tema yang akhir-akhir ini banyak digemari yaitu tentang kehidupan alam gaib.

Sebenarnnya sudah banyak pengaduan masyarakat melalui KPI tentangan tayangan yang dianggap tidak layang untuki ditonton. KPI selama 2010 juga telah memberika teguran ataupun sanksi terhadap tayangan yang dianggap melanggar pedoman penyiaran.

Beberapa hal yang sering mendapat kritikan masyarakat misalnya dari segi cerita.
Cerita yang diusung oleh sinetron secara umum serupa satu sama lain. Kritikan biasanya menyangkut kreatifitas yang mandeg dari pembuat sinetron.
Kritik lain adalah tentang tema yang sering menggambarkan keluarga berada yang selalu konflik dan dilandasi oleh kebencian yang mendalam hingga berlarut-larut. Bahkan dalam beberapa sinetron, kebencian dan konflik itu mencapai puluhan tahun.
Sementara cerita yang menyangkut hal-hal yang bersifat “religius” berputar pada hal-hal yang bersifat dogmatis daripada pesan-peasn moral yang lebih mengena dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangakan sinetron tentang mistis, memuat cerita yang kental dengan unsur-unsur mistis dan mengabaikan logika penonton.

Ternyata sebagian besar sinetron maupun drama Indonesia, disadur dari sinema asing yang nilai-nilainya tentu berbeda dengan nilai dan norma yang ada di negeri ini.

Berikut daftar adaptasi sinetronn yang memiliki izin

Tabel I

Judul Saduran Judul Asli Asal Negara Rumah Produksi Stasiun Tahun Izin
Buku Harian Nayla I litre of Tears Jepang SinemArt RCTI 2006 v
Benci Jadi Cinta My Girl Korea MD Intertaiment RCTI 2006 v
Impian Cinderela Prince who Turned into into a frog Taiwan SinemArt RCTI 2006 v
Kau Masih Kekasihku At The Dolphin Bay Taiwan SinemArt SCTV 2006 v
Penyihir Cinta Magician of Love Taiwan SinemArt SCTV 2006 v
Putri Kembar Senorita Taiwan SinemArt SCTV 2007 v
Mutiara Popcorn Romance (manga) Jepang SinemArt RCTI 2007 V
Cinta Fitri Pure in Heart Chika Korea/Hongkong MD Intertaintment SCTV 2007 v
Marsya Kassandra Venezuela SinemArt RCTI 2008 v
Cinta Nia 9 End 2 Outs Korea MD Intertainment SCTV 2009 v
Dimana Melani? Donde Esta Elisa? Chili MD Intertainment SCTV 2010

Sumber Wikipedia

Langkah Apa Yang Dilakukan KPI
Komisi Penyiara Indonesia (KPI) merupakan lembaga independen yang kedudukannya setara dengan lembaga negara lainnya dan berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan siaran di Indonesia. KPI berdiri sebagai amanat dari Undang-undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran. KPI sebatas menyangkut regulator, memberikan teguran dan imbauan dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk menindak penyelenggara siaran sampai ke pengadilan, hingga teguran dan imbauan terebut sering kali diabaikan oleh penyelenggara siaran.

Selama 2010 KPI telah beberapa kali melakukan teguraan dan himbauan terhadap penyelenggara siaran menyangkut konten yang dianggap melanggar pedoman siaran.

Berikut sebagian dari rekapitulasi teguran dan himbauan oleh KPI selama kurun waktu 2010.

Tabel II
Program Deskripsi Pelanggaran
Avatar Menayangkan adegan ciuman seorang kartun laki-laki dan kartun perempuan secara vvulgar
FTV episode “Raja dan Merpati Ajaib” Memuat adegan kekerasan secara berlebihan dan disiarkan pada jam tayang yang tidak sesuai
SinemaSiang”Ketika Willa Patah Hati” Menayangkan adegan sepasang mahasiswa berpelukan dan saling mencium pipi ditempat pendidikan (kampus)
SinetronKisahFantasi
Episode “Ken Arok dan Ken Dedes” Menayangkan adegan orang terbunuh dengan golok dan edegan keris menancap di perut yang ditampilkan secara close up serta jam tayang yang tidak sesuai.
Orang Ketiga Menampilkan muatan kekerasan , banyak menampilkan kata-kata kasar dan makian, menampilkan adegan dan kata-kata yang mengarah hubungan seks.
Mariam Mikrolet Adanya adegan yang tidak mencerminkan suatu penghormatan terhadap keanekaragaman agama dalam masyarakat Indonesia.
Program bioskop Indonesia Sexy and the Siti Menayangkan materi dewasa di luar jam tayang dewasa.
Bukan Empat Mata Adegan seorang presenter (host) yang meminum wine sambil membaca Basmallah
Bedah Rumah Seorang presenter (host) yang mengucapkan kata-kata sakinah, mawardah, warohmah “haram jadah”
John Pantau Penayangan benda tertentu yang menjadi simbol seks
Super Family Terdapat adegan tarian Julia Perez dan Trio Macan yang tidak pantas dilakukan pada jam tayang untuk anak-anak dan remaja
Uya Emang Kuya Dua pasang remaja yang dihipnotis (tidak sadar) menceritakan percakapan yang menggambarkan rangkaian rangkaian aktivitas ke arah hubungan seks
Sexophone (Sex Solution On The Microphone) Memuat siaran mengenai pembenaran terhadap hubungan seks di luar nikah, hubungan seks secara vulgar, percakapan yang menggambarkan rangkaian akrtifitas ke arah hubungan seks
Hip Hip Hura Mengeskploitasi bagian-bagian tubuh yang lazim dianggap dapat membangkitkan birahi pada saat menyanyikan lagu berjudul “Keong Racun”
Sumber KPI

Audience, dalam studi-studi tentang televisi akhir-akhir ini menjadi hal yang kerap di perhitungkan, dalam sebuah pembuatan produksi acara televisi, Tony Wilson (1993:3) Seberapa jauh keluhan penonton terhadap program-program yang dianggap melanggar logika dan moralitas. Beberapa cuplikan aduan, dikutip dari web site KPI.
*Fitra Farurachman (Jawa Barat ) : Uya Memang Kuya
Acara ini merusak imagi masyarakat mengenai hipnosis. Padahal hipnosis bisa sangat bermanfaat bagi pendidikan dan kesehatan, atau banyak hal berguna lainnya. Di acara terebut, hipnosis disalah gunakan hanya menjadi tontonan murahan dengan mengorek-ngorek rahasia pribadi orang lain. Acara ittu merusak image orang-orang tersebut di hadapan ribuan bahkan ratusan ribu orang yang menonton acara itu di kota-kota yang terjangkau SCTV. Terima kasih

*Fazhur (DKI Jakarta ): “Islam KTP” Meracuni Anak-Anak
Tayangan “Islam KTP” di SCTV sangat meresahkan dan membuata geram. Hampi disertiap segmen kita temukan “ente bahlul”. Anak-anak di sekitar rumah saya sudahikut-ikutan mengumpat seperti itu. Tolong KPI bisa menegur tv nakal yang menayangkan sinetron yang tidak mendidik, bahkan bisa meracuni anak-anak kita berkata kasar. Terima kasih

*Adi AB (Lampung ): Jejak Petualang Survival Tran 7 Ajarkan Buat Racun
Acara Jejak Petualang Survival di ditayangkan 12 Januari 2011, jam 17.00 WIB di Trans 7 mengajarkan cara membuat racun untuk sumpit dan ditayangkan secara mendetail, mulai dari bahan yang digunakan sampai dengan penggunaaannya untuk membunuh binatang. Hal ini merupakan penyebaran informasi yang tidak baik dan mengajarkan sesuatu yang tidak baik pula. Mohon dapat disikapi dengan baik. Terima kasih.
Sumber KPI <:www.kpi.go.id>
Sebagaimana di lansir oleh John M. Lavine & Daniel B. Wackman (2000-9) bahwa industri media pada dasarnya tidak berbeda dengan industri pada umumnya yang menghasilkan produk, tentu saja siaran televisi harus menghasilkan produk berupa program-progtam siaran yang bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan produk yang justru membingungkan dan merusak masyarakat.






Daftar Pustaka:

Sanjaya, Sasa Djuarsa, 1999, Penganar llmu Komunikasi, UT, Jakarta.
Wilson, Tony, Watching Television, 1993, Watching Television, Politiy Press, UK
Green, Maury, Television Handbook, 2001, Wadsworth Puiblishing, Inc, USA
Lavine, John M, Managing Media Organization, 2000, Longman, USA
Televisi, Direktorat, Televisi di Indonesia- TVRI, 1972, Dirtektorat Televisi
Undang-undang Republik Indonesia No. 32, 2002, Tentang Penyiaran

web site : www.kpi.go.id
www.wikipedia. com

Tidak ada komentar: